Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PPG Membludak, Jam Mengajar Jadi Rebutan: Ironi Sertifikasi di Tengah Sengkarut Tata Kelola

Data Sertifikasi Guru Madrasah 2026

Biliksantri.com - Indonesia hari ini sedang memanen "gelar", tapi gagap memanen "peran". Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang digarap Kemendikdasmen dan Kemenag layaknya pabrik yang berproduksi dengan kecepatan tinggi. 

Sayangnya, produk yang dihasilkan—para guru bersertifikat pendidik—kini harus berdesakan di pintu masuk sekolah yang ruang kelasnya sudah penuh sesak.

Ketimpangan Jalur: "Jalur Tol" Fresh Graduate vs "Jalur Berlubang" Pengabdi

Satu masalah paling menyakitkan dalam karut-marut ini adalah adanya diskriminasi terselubung antara lulusan baru dan guru lama. Lulusan sarjana baru kini bisa langsung mengambil jalur PPG Prajabatan, meraih Sertifikat Pendidik (Serdik), dan dengan mudah melenggang ke posisi aman karena "senjata" administratif yang lengkap.

Di sisi lain, ratusan ribu guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun di pelosok negeri justru masih terjebak dalam antrean panjang PPG Dalam Jabatan (Daljab). Mereka yang sudah "berdarah-darah" di lapangan seringkali terbentur birokrasi, usia, hingga keterbatasan kuota. 

Kondisi ini menciptakan kecemburuan sosial yang nyata: Pengabdian seolah kalah telak oleh lembaran sertifikat dari jalur instan. Menaruh lulusan baru tanpa jam terbang langsung di atas guru senior yang belum bersertifikat bukan hanya soal administrasi, tapi soal luka keadilan.

Antrean Panjang di Hilir, Kebocoran di Hulu

Logikanya sederhana: sertifikasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Namun, ketika jumlah pemegang Serdik jauh melampaui kebutuhan posisi di lapangan, terjadilah "kanibalisme" jam mengajar. Guru honorer lama tersingkir karena jam mengajarnya harus diberikan kepada guru bersertifikat demi syarat pencairan tunjangan.

Ini membuktikan bahwa mencetak guru hebat tanpa perencanaan posisi yang matang ibarat membangun ribuan mesin jet tanpa menyediakan badan pesawatnya. Keduanya tidak akan bisa terbang.

Solusi: Melampaui Angka dan SeremonialUntuk mengurai benang kusut ini, pemerintah harus berani mengambil langkah ekstrem:

  1. Prioritas Mutlak bagi Guru Pengabdi: Pemerintah harus menutup atau membatasi kuota PPG Prajabatan (lulusan baru) selama tumpukan guru honorer lama belum tersertifikasi. Berikan "karpet merah" bagi mereka yang sudah mengabdi minimal 5-10 tahun untuk mendapatkan Serdik tanpa prosedur yang berbelit.
  2. Moratorium Berbasis Riil: Kemendikdasmen dan Kemenag harus berani menutup keran PPG pada bidang studi yang sudah surplus. Penerimaan mahasiswa PPG harus didasarkan pada angka pensiun guru secara real-time per wilayah, bukan sekadar mengejar target serapan anggaran.
  3. Sinkronisasi Data Lintas Kementerian: Tidak boleh ada ego sektoral antara Kemendikdasmen dan Kemenag. Data kebutuhan guru harus terintegrasi dalam satu sistem nasional (Dapodik & EMIS) agar tidak terjadi tumpang tindih rekrutmen yang memicu rebutan jam mengajar di lapangan.
  4. Audit Distribusi Jam Mengajar: Pengawas sekolah harus memastikan bahwa masuknya guru baru bersertifikat tidak lantas memutus nafkah guru honorer lama secara sepihak. Harus ada masa transisi dan perlindungan bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Kesimpulan

Meningkatkan kualitas guru melalui PPG adalah langkah mulia, namun membiarkan mereka "berkelahi" memperebutkan 24 jam mengajar adalah bentuk kegagalan manajemen. Pendidikan Indonesia tidak butuh sekadar angka lulusan yang cantik di laporan tahunan.

Tanpa perencanaan penempatan yang presisi dan penghormatan terhadap masa pengabdian guru lama, PPG hanya akan menjadi pabrik pengangguran intelektual baru—atau lebih buruk lagi—menjadi mesin yang menyingkirkan para pahlawan tanpa tanda jasa demi mereka yang hanya menang di atas kertas.


Penulis: Muhammad Nur Salim

Redaktur Biliksantri Bidang Pendidikan dan Kebudayaan

Posting Komentar untuk "PPG Membludak, Jam Mengajar Jadi Rebutan: Ironi Sertifikasi di Tengah Sengkarut Tata Kelola"