Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Waktu yang Disunnahkan Melakukan Siwakan

 

Biliksantri.com - Gosok gigi atau siwakan merupakan hal yang perlu kita perhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan kita disunnahkan melakukan gosok gigi atau siwakan sejak usia dini. Tujuan dari gosok gigi atau siwakan tersebut tidak hanya berhubungan dengan Allah semata, tetapi kaitannya kita berkomunikasi dengan manusia. Ketika bau mulut kita wangi/ tidak bau, kita akan lebih percaya diri dan orang yang kita ajak berkomunikasi tidak terganggu dengan bau mulut kita

Islam sangat menganjurkan melakukan siwakan. Di dalam fikih, siwakan hukumnya sunnah pada setiap keadaan. Adapun yang digunakan untuk siwakan adalah kayu Arok atau sejenisnya yaitu, sesuatu yang kasar dan dapat menghilangkan kerak kuning pada gigi.

Dalam melaksanakan siwakan, dimakruhkan hanya pada saat tergelincirnya matahari bagi orang yang puasa, baik puasa sunnah maupun wajib.

Ada 3 kondisi yang sangat disunahkan dalam siwakan, yakni:


1.    Berubahnya bau mulut baik itu karena diam yang lama, ataupun setelah makan makanan yang berbau, seperti pete, jengkol, bawang, ataupun yang lainnya.

2.    Bangun tidur.

3.    Mau melaksanakan Sholat, baik sholat fardlu maupun sunnah.

Selain itu, di dalam kitab yang panjang penjelasannya disunnahkan pula melakukan siwakan, seperti ketika mau membaca Al-Qur’an dan ketika gigi kita kuning.

(Mus/Lim) diambil dari kitab Fathul Qorib Bab Thoharoh
.

Posting Komentar untuk "3 Waktu yang Disunnahkan Melakukan Siwakan"