Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DKC CBP-KPP PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Diklatmad


 

Jepara, biliksantri.com - Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Corps Brigade Pembangunan (CBP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Korp Pelajar Putri (KPP) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Jepara gelar Pendidikan dan Pelatihan Madya (Diklatamad) 2020.
 
Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 24-27 Desember itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Amal Muslimin Desa Bantrung, Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara. Sebanyak 42 peserta dari Jepara, Pati dan Rembang mengikuti kegiatan tersebut.
 
Komandan CBP Jepara Ali Mahmudi mengatakan, kegiatan ini merupakan lanjutan untuk jenjang kaderisasi di CBP KPP Jepara. Ali menjelaskan, pada Diklatmad tahun ini diikuti oleh dari kabupaten tetangga.

“Karena syarat mengadakan Diklatmad itu harus diikuti oleh beberapa DKC CBP KPP,” terangnya.

 


Sementara itu, peserta asal Kabupaten Pati, Niska Andri Maulana mengaku sangat senang bisa mengikuti Diklatmad di Kabupaten Jepara. Alasannya karena ia sejak lama mengikuti kaderisasi di Jepara, mulai dari Diklatama sampai Diklatmad ini.

Niska berharap ilmu yang didapatnya nantinya dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat luas, khususnya Kabupaten Pati.

“Semoga ilmu dan pengalaman saya ini bisa kami tularkan kepada kader CBP KPP di kabupaten Pati,” tambahnya.

Nurus Salam, Ketua PC IPNU Jepara berharap alumni Diklatmad nantinya bisa menjadi garda terdepan dalam menggerakan IPNU IPPNU di semua tingkatan. Kader CBP KPP harus mampu menjadi kader penggerak di wilayahnya masing-masing.

"Mereka harus mampu membaca permasalahan yang sedang berkembang dan memberikan solusi dari permasalahn tersebut," ujarnya.

Kegiatan Diklatamad ini mengambil tema “Mewujudkan Kader Militan yang Nasionalis, Cinta Tanah Air dan Berahlussunnah Wal Jamaah” yang digelar dengan protocol kesehatan yang ketat.

Para peserta diwajibkan dengan memakai masker selama kegiatan berlangsung.

(Wafa/Lim)

Posting Komentar untuk " DKC CBP-KPP PC IPNU IPPNU Jepara Gelar Diklatmad"