Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 Kewajiban yang Harus Terpenuhi Ketika Tayamum

ilustrasi-tayamum
Ilustrasi Tayamum ( Doc. Istimewa)

Jepara, biliksantri.com - Tayamum secara terminologi yaitu mendatangkan debu yang suci mensucikan pada wajah dan kedua tangan sebagai ganti dari wudu, mandi, atau basuhan dengan syarat tertentu. Dalam islam, tayamum adalah solusi bersuci ketika hendak menunaikan ibadah namun pada keadaan sakit, perjalanan jauh, kedinginan, atau jauh dari sumber air. 

Dalam kitab Al Ghayah Wat Taqrib karya Abu Syuja' menjelaskan setidaknya terdapat 4 kewajiban yang harus terpenuhi saat melakukan tayamum yang disebutlan sebagai berikut: 


وفرائضه أربعة أشياء: النية ومسح الوجه ومسح اليدين مع المرفقين والترتيب.


Fardunya tayamum ada 4 hal, yaitu niat, mengusap wajah, mengusap kedua tangan sampai siku dan tartib.

Adapun penjelasan mengenai kewajiban yang harus terpenuhi saat tayamum adalah sebagai berikut: 


1. Niat

Niat dilakukan dalam keadaan tangan masih diletakkan di tembok atau debu. Lalu mengucapkan niat tayamum berikut ini: 

نويت التّيمّم لإستباحة الصّلاة فرضالله تعالى

Nawaitut tayammuma li-istibaahatish shalaati far-dlan lillaahi ta’aala

"Aku niat betayamum untuk dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah"


Niat tayamum itu dilakukan secara bersama-sama dengan melakukan pemindahan debu (dari suatu tempat dipindah) untuk mengusap wajah dan kedua tangan. Serta harus senantiasa menyertakan niat dari memindah debu sampai mengusap sebagian dari wajah.Artinya, kita tidak diperkenankan mengusap (muka atau tangan) dengan menggunakan debu tersebut. Tetapi kita harus pindah mengambil debu yang lain


2. Mengusap Wajah

Berbeda dengan wudu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah, berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga "meratakan debu" di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat.


3. Mengusap Kedua Tangan Sampai Siku

Mengusap kedua bagian ini (wajah & kedua tangan) cukup dengan dua pukulan pada debu.

Seandainya kita meletakkan tangan kita ke debu yang lembut kemudian ada debu yang menempel pada tangannya tanpa memukulkan tangan, maka sudah dianggap cukup.

4. Tertib/ Berurutan.

Artinya tertib disini adalah, harus mendahulukan mengusap wajah atas kedua tangan, baik tayamum sebagai pengganti hadas kecil atau besar. Jika tidak berurutan, maka tidak sah. 


Adapun pengambilan debu untuk wajah dan kedua tangan tidak diharuskan urut. Seandainya memukulkan kedua tangan secara bersamaan pada debu, kemudian mengusap dengan tangan kanan pada wajah dan dengan tangan kiri pada tangan kanan, maka diperbolehkan.


(Mus/If)

Posting Komentar untuk " 4 Kewajiban yang Harus Terpenuhi Ketika Tayamum"