Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wajib Diketahui Muslim, 4 Kriteria Makanan Halal Menurut Islam

 


Biliksantri.com - Setiap muslim diwajibkan mengonsumsi makanan yang halal. Hal tersebut agar makanan yang kita konsumsi bersih dan terhindar dari mudharat atau bahaya. 

Berikut penjelasan mengenai kriteria makanan halal menurut syariat Islam:

1. Halal Secara Wujud dan Zat

Semua makanan halal kecuali yang diharamkan oleh Allah SWT seperti babi, anjing dan makanan yang mengatakan zat bahaya bagi tubuh manusia.

Untuk hewan yang bisa hidup di daratan dan di air menurut jumhur ulama hukumnya haram dikonsumsi.

2. Halal dari Cara Memperoleh

Makanan halal bisa jadi haram apabila cara memperolehnya yang dilarang oleh Allah SWT seperti uang dari hasil merampok, korupsi, riba dan sebagainya. 

3. Halal dari Segi Memproses atau Cara Memasak

Makanan dari segi kandungan halal, tetapi apabila dicampur dengan zat yang haram di makan maka hukumnya menjadi haram contohnya ayam dicampur dengan minyak babi makan hukumnya haram dimakan.

4. Disajikan Secara Halal

Islam melarang menyajikan makanan dengan peralatan makan berlapis emas. 

Demikian kriteria makanan yang halal menurut syariat Islam. Oleh karena itu, setiap muslim harus mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan thoyib dan menjauhi makanan yang diharamkan oleh Allah SWT.

(Dion/Lim)

Posting Komentar untuk "Wajib Diketahui Muslim, 4 Kriteria Makanan Halal Menurut Islam"