Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peduli Lingkungan, KKN UMK Desa Mayong Kidul Sosialisasikan UUPLH

Jepara, biliksantri.com - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muria Kudus (UMK) Desa Mayong Kidul mengadakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) dan digital marketing bertempat di Balai Desa Mayong Kidul, Mayong Jepara pada Kamis (25/08/2022).

Pada kesempatan kali ini tim KKN UMK berkolaborasi dengan PR IPNU IPPNU Mayong Kidul.

Koordinator KKN UMK Desa Mayong Kidul, Nathan mengatakan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memperkenalkan undang-undang tentang lingkungan hidup.

"Selain itu, sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem yang ada di sungai," pungkasnya.

Ketua IPNU Mayong Kidul, Dion mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bagus karena bisa menambah relasi dan ilmu yang bermanfaat untuk anggota IPNU IPPNU Mayong Kidul.

"Kita harus bisa berkolaborasi dengan pihak manapun termasuk dari pihak KKN UMK," pungkasnya.

Acara ini diiikuti oleh tim KKN UMK dan seluruh anggota IPNU IPPNU Mayong Kidul.

(David/Lim)

Posting Komentar untuk " Peduli Lingkungan, KKN UMK Desa Mayong Kidul Sosialisasikan UUPLH"