Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Larangan Berseteru Melebihi Tiga Hari

larangan-berserteru-melebihi-tiga-hari
Ilustrasi Merajuk (Doc.https://www.pinterest.com/) 

Biliksantri.com - Merupakan hal yang lumrah jika dalam kehidupan sehari-hari seseorang terjerat dalam konflik. Baik itu sesama anggota keluarga, teman maupun konflik dengan orang tua dan lain sebagainya. 

Yang menjadi penyebabnya pun juga beragam. Dari persoalan materi, perbedaan prinsip sampai dari kekhilafan salah satu pihak. 

Sebagai agama yang mengerti dan paham tentang fitrah manusia, Islam bukan merupakan agama yang melarang setiap bentuk konflik. Sebab, hal ini jelas bertentangan dengan naluri manusia yang terkadang cenderung berbenturan dengan orang lain. 

Penekanan atau penyembunyian konflik mungkin akan menimbulkan suasana di permukaan terlihat harmoni. Namun hal ini justru bisa menjadi 'bom waktu' di kemudian hari, atau menimbulkan suasana yang tidak sehat. 

Konflik yang kerapkali berkobar antar sesama teman tidaklah dilarang oleh Islam. Sebaliknya, hal ini diakui sebagai wujud eskpresi naluri manusia. Hanya saja konflik harus dapat dikelola dengan baik. 

Setiap konflik mempunyai masa akhirnya, sehingga hubungan antar sahabat bisa kembali pulih seperti sedia kala. Dalam hal ini, Islam memberikan toleransi batas waktu hingga tiga hari. 

Hal ini sesuai hadits Nabi SAW yakni: 

عن هشام بن عامر قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول لا يحل لمسلم ان يهجر مسلما فوق ثلاث ليال 

artinya: Dari Hisyam bin Amir dari Rasulullah Saw bersabda: Tidak Halal bagi seorang muslim untuk berseteru dengan saudara atau sahabat muslimnya lebih dari tiga hari. (HR. Ahmad)

Batas tersebut agar pihak bisa menginsafi kekhilafannya dan kembali menyambung tali persahabatan yang sempat putus. 

Perseteruan lebih dari tiga hari, jika tidak ada keinginan dari salah satu pihak untuk saling memaafkan, jelas melanggar aturan yang ditetapkan oleh Rasulullah Saw. 

(Lim)

*Diambil dari sumber Buku Agar Kamu selalu Dicintai Sahabatmu hal. 20-22

Posting Komentar untuk " Larangan Berseteru Melebihi Tiga Hari"