Konferensi XV PAC IPNU IPPNU Mayong : PC Jepara Singgung Usia Calon Ketua
Sebelum pemilihan calon ketua, perwakilan Pimpinan Cabang (PC) IPNU Jepara, Rico Agung mengatakan bahwa Pimpinan Pusat telah mengatur batasan umur calon ketua di setiap jenjangnya. Hal ini mulai dari Ranting berkisar umur 18-19 tahun, Pimpinan Anak Cabang batasan 20-21 tahun, dan Pimpinan Cabang 23-24 tahun.
"Semua telah diatur oleh pimpinan pusat batasan umurnya. Jadi jika memimpin dari tingkatan bawah ke nyaman untuk mengarahkan," katanya.
Rico menuturkan bahwa PAC dapat mengatur kembali kader-kader tersebut dengan memperhatikan batasan umurnya
"Harapan kedepan dalam pemilihan lebih tertata kembali, dan penataan lebih kader lebih baik lagi," tuturnya.
Sementara itu, Pengurus Majelis Wakil Cabang NU, Mustaqim menjelaskan bahwa untuk memilih calon pemimpin harus memiliki tiga hal atau yang disingkat PKB (pinter, kober ngurusi, dan bener).
"Pemimpin harus kober ngurusi para kadernya. Karena kalian itu masih pelajar dan tentu pemimpin harus bener akhlaknya yang dipilih," ujarnya.
Ia juga berpesan para kader harus mampu membina diri dalam belajar berbagai ilmu pengetahuan dan tata organisasi.
"Binalah diri anda untuk bidang keilmuan dan tata organisasi. Jangan sampai kita dikuasai bukan orang NU," tambahnya.
(Alf/If)
Posting Komentar untuk "Konferensi XV PAC IPNU IPPNU Mayong : PC Jepara Singgung Usia Calon Ketua"