Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DIFA NU Jepara Dideklarasikan di Pesantren Inklusi Al Anwar An Naqsabandiyah, Dorong Kepedulian NU terhadap Difabel


JEPARA — Semangat inklusivitas dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas mengemuka dalam deklarasi Jaringan Difabel Nahdlatul Ulama (DIFA NU) Jepara yang digelar di Pondok Pesantren Al Anwar An Naqsabandiyah, Desa Gleget, Mayong Lor, Jepara, pada Kamis (29/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 100 penyandang disabilitas dari berbagai ragam difabel, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan tuna daksa, yang berasal dari sejumlah wilayah di Jepara dan tergabung dalam berbagai komunitas difabel.

Deklarasi DIFA NU Jepara berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Sejak pagi hari, para peserta tampak memenuhi area pesantren inklusi dengan membawa semangat memperjuangkan ruang sosial yang lebih ramah bagi kaum difabel.

Sedikitnya lima komunitas difabel yang tergabung dalam DIFA NU hadir dalam agenda tersebut, yakni Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Cabang Jepara, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jepara, Ikatan Tuli Jepara (ITJ), dan Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Jepara.

Koordinator kegiatan, Zakariya Anshori Chamim, mengatakan pembentukan DIFA NU Jepara menjadi langkah penting untuk memperkuat jejaring advokasi, pemberdayaan, sekaligus penguatan spiritual dan sosial bagi komunitas difabel di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Menurut dia, difabel tidak boleh hanya dipandang sebagai objek belas kasih, melainkan harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan sosial dan keagamaan.

“NU memiliki basis masyarakat yang sangat besar hingga ke desa-desa. Karena itu, kepedulian terhadap kelompok difabel harus menjadi gerakan bersama,” ujar KH. Mugits Nailufar dalam sambutannya selaku pengasuh Pesantren Al Anwar An Naqsabandiyah.

Gus Mugits menilai keberadaan DIFA NU dapat menjadi ruang kolaborasi antara pesantren, komunitas, dan masyarakat dalam membangun budaya inklusi yang lebih kuat.

Deklarasi tersebut juga disertai diskusi bertema “NU dan Disabilitas” yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, aktivis, dan tokoh NU.

Hadir dalam forum itu Dr. Mayadina Rohma Musfiroh, mantan Ketua Lakpesdam NU Jepara sekaligus jaringan Gusdurian, Dr. Muh Khamdan selaku widyaiswara Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Alex Yusron Al Mufti, serta Ulil Albab selaku Ketua LKKNU PWNU Jawa Tengah dan anggota DPRD Jawa Tengah.

Dalam diskusi tersebut, Dr. Mayadina Rohma Musfiroh menekankan pentingnya perspektif kemanusiaan dalam memandang persoalan disabilitas.

Menurut dia, penyandang difabel hingga kini masih menghadapi berbagai hambatan sosial, mulai dari akses pendidikan hingga kesempatan ekonomi akibat minimnya kesadaran publik mengenai hak-hak difabel. Karena itu, organisasi keagamaan seperti NU dinilai memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran masyarakat.

Sementara itu, Dr. Muh Khamdan menegaskan bahwa penghormatan terhadap komunitas difabel merupakan bagian dari amanat konstitusi dan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi martabat manusia.

Ia menyebut pesantren dapat menjadi pelopor ruang inklusi sosial dan pendidikan bagi kaum difabel, terutama di wilayah pedesaan yang masih memiliki keterbatasan akses layanan publik.

Menurut Ulil Albab, Nahdlatul Ulama memiliki modal sosial dan sejarah panjang dalam membangun gerakan kemanusiaan yang berpihak kepada kelompok rentan.

Ia mengingatkan bahwa NU pernah dipimpin oleh tokoh nasional dengan kapasitas difabel, yakni KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Sosok Gus Dur dinilai menjadi simbol penting bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk memimpin dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Ketua LKKNU PWNU Jawa Tengah itu mengapresiasi lahirnya DIFA NU Jepara yang dideklarasikan di lingkungan pesantren inklusi.

Menurut dia, langkah tersebut menjadi penanda bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan agama, tetapi juga ruang pemberdayaan sosial yang terbuka bagi semua kalangan, termasuk komunitas difabel.

“Deklarasi ini penting untuk memperkuat gerakan sosial NU yang berpihak kepada kelompok rentan. Kami berharap DIFA NU dapat berkembang sampai tingkat cabang dan ranting agar pendampingan terhadap komunitas difabel semakin nyata,” ujar Ulil.

Ia juga menilai keberadaan DIFA NU dapat memperkuat semangat Islam rahmatan lil alamin yang menjunjung kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Posting Komentar untuk "DIFA NU Jepara Dideklarasikan di Pesantren Inklusi Al Anwar An Naqsabandiyah, Dorong Kepedulian NU terhadap Difabel"