Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Islam dan Green Economics




Biliksantri.com - Semakin manusia memahami serta menikmati sesuatu, maka mereka akan semakin menghargai sesuatu tersebut. Logikanya, dengan adanya peningkatan (kesejahteraan) ekonomi, manusia tentu memahami bahwa alam dan lingkungan tidak akan dapat menjaga ritme “kehidupan” dengan sendirinya serta menjaga imunitasnya tanpa bantuan manusia.

Seperti yang dituliskan Frankel bahwa, manusia sesungguhnya memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup maupun ekonomi, tidak hanya salah satunya. Ketika pendapatan mengalami peningkatan, maka permintaan untuk lingkungan yang berkualitas akan meningkat pula. Dari pendapat Frangkel tersebut dapat dilihat bahwa sesungguhnya lingkungan dan ekonomi merupakan dua hal yang saling mendukung satu sama lainnya ( symbiose mutualism ).

Pernyataan Imam Malik dan Abu Hanifah: “Menggunakan hak pribadi yang akan membahayakan orang lain adalah perbuatan melawan hukum (agama). Umpamanya menggunakan kepemilikan tanah yang membawa kepada kerusakan lingkungan, sehingga membahayakan orang lain”.

Imam Ibnu Qudamah dari Mazhab Hambali menyatakan, “Diperlukan adanya peraturan khusus dalam eksploitasi air lewat penggalian (sumur) karena tidak ada hak bagi seseorang mengganggu sumur tetangganya. Sehingga berbahaya bagi tetangganya itu atau mengakibatkan merendahnya air dari permukaan atau mengakibatkan polusinya lapisan tanah bebatuan yang mengandung air”.

Terakhir, perhatikan firman Allah SWT berikut: “Barangsiapa membunuh seorang manusia dan membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”.(Q.S. 5:32).

(Red)

Posting Komentar untuk "Islam dan Green Economics"