Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RMI Bersyukur Perda Pesantren Jadi Prioritas Propemperda 2021

 

Audiensi RMI kepada bupati beberapa waktu lalu

Jepara, biliksantri.com - Pimpinan Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Jepara melalui Ketuanya Rosif Arwani mengungkapkan rasa syukur atas masuknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren dalam prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

“Kami bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada Bapak Ibu anggota DPRD Jepara yang telah menjadikan Ranperda Pesantren sebagai usulan inisiatif dewan,” kata Rosif, pengasuh pondok pesantren An Nur, Mangunan Tahunan Jepara yang juga Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Jepara.

Lebih lanjut Rosif menceritakan kronologi upaya RMI agar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren yang diundangkan pada 15 Oktober 2019 itu ada perda turunannya.
Pada tahun 2019 lalu, RMI mengadakan diskusi terbatas dengan narasumber Bapak Mustafid, staf ahli komisi VIII untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai UU Pesantren.




Selanjutnya, RMI dan FKPP melaksanakan halaqah-halaqah internal untuk menyerap aspirasi para pengasuh pesantren.

“Beberapa kali, kami juga mengadakan public hearing dengan FPKB DPRD Jepara dan Pimpinan DPRD Jepara maupun audiensi dengan Bapak Bupati agar ranperda pesantren mendapatkan perhatian. Pada kesempatan reses anggota DPRD Jepara, para pengasuh pesantren selalu mengingatkan agar perda pesantren bisa terwujud," ungkap Rosif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jepara KH Nuruddin Amin menyambut gembira atas masuknya ranperda pesantren dalam propemperda 2021 sebagai inisiatif DPRD Jepara. Sejak diundangkannya UU Pesantren, Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI menginstruksikan kepada agar mengawal UU tersebut menjadi perda di daerah masing-masing.

"Kami sangat mengapresiasi bahwa semua fraksi di DPRD Jepara mendukung ranperda ini menjadi inisiatif DPRD," ujar Gus Nung yang juga Ketua DPC PKB Jepara.

Pada bagian lain, Miftahurroqib, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah  (Bapemperda) mengungkapkan rasa syukur atas kerja politik secara kolektif kolegial dalam pengajuan hak inisiatif DPRD.

“Saya ditugasi Gus Hajar sebagai Ketua Bapemperda untuk membacakan hasil rapat Bapemperda 12 November 2020 dalam rapat paripurna lalu," kata Roqib.

Semua anggota Bapemperda akan berupaya semaksimal mungkin agar ranperda pesantren dapat disahkan menjadi perda pada tahun 2021 yang akan datang.

“Saya optimis sekali melihat kekompakan anggota Bapemperda pimpinan Gus Hajar. Hampir semua fraksi membubuhkan tanda tangan persetujuan ranperda pesantren menjadi inisiatif DPRD," ujar Roqib.

Terakhir Roqib berharap agar semoga Gus Haiz sebagai Ketua DPRD yang baru juga memiliki semangat yang sama

"Semoga Gus Haiz Juga memiliki semangat yang sama," pungkas Roqib.

(Zakaria)

Posting Komentar untuk " RMI Bersyukur Perda Pesantren Jadi Prioritas Propemperda 2021"