Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Urgensi Istinjak dan Tata Caranya dalam Islam


 

Biliksantri.com - Bersuci menjadi salah satu hal paling penting yang harus diperhatikan dalam melakukannya agar keadaan tubuh benar-benar suci dari hadast kecil maupun besar. Bersuci menjadi salah satu penentu kualitas ibadah yang kita lakukan. Semakin baik dan benar cara bersuci kita, maka akan semakin baik kualitas ibadah yang kita laksanakan.

Beberapa riwayat pernah menceritakan bahwa seseorang yang rajin beribadah, dan banyak berbuat kebaikan namun justru ketika meninggal dunia mendapatkan siksa kubur yang amat menyedihkan.

Hal itu bisa terjadi karena salah satu faktor  diantaranya adalah cara bersuci atau beristinjak yang tidak benar.

Seperti yang telah di jelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 6, Allah dan Rasulullah SAW memerintahkan kepada kita untuk selalu bersuci dari hadats dan najis , serta mencintai kebersihan.

Hal ini juga diperkuat dengan hadist Rasulullah SAW: "Allah tidak menerima shalat seorang di antara kamu bila Ia berhadats, sampai Ia berwudhu" (HR Baihaqi, Abu Daud, dan Tirmizi).

Diantara hal yang paling diperhatikan dalam Islam yakni disyariatkan istinjak bagi yang sedang buang air kecil maupun buang air besar. Istinjak adalah membersihkan diri dari segala kotoran yang keluar dari qubul dan dubur manusia dengan menggunakan air atau batu.

Istinjak atau sering kita menyebutnya dengan istilah cebok hukumnya adalah wajib, karena kotoran yang dikeluarkan tubuh melalui qubul dan dubur adalah Najis. Karena itu, sebagai seorang muslim harus memperhatikan dan melakukannya dengan benar saat hendak beristinjak.

Dalil wajibnya istinjak dapat dilihat dari hadits berikut :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – اِسْتَنْزِهُوا مِنْ اَلْبَوْلِ, فَإِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْهُ – رَوَاهُ اَلدَّارَقُطْنِيّ. وَلِلْحَاكِمِ: – أَكْثَرُ عَذَابِ اَلْقَبْرِ مِنْ اَلْبَوْلِ – وَهُوَ صَحِيحُ اَلْإِسْنَاد


Artinya : “Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Bersihkanlah diri dari kencing. Karena kebanyakan siksa kubur berasal dari bekas kencing tersebut.” (HR. Daruquthni).

Dalam kitab Fathul Qorib halaman 6 bab istinjak, dijelaskan beberapa cara istinjak yang benar. Yakni selain dapat menggunakan air, istinjak dapat dilakukan dengan menggunakan batu, atau sesuatu yang padat, suci, kasar dan tidak dimuliakan.

Dalam kitab ini dijelaskan pula cara yang paling utama dalam beristinjak yakni dengan menggunakan tiga batu dan air.
Caranya adalah:

Usapkan tiga batu dahulu ke tempat kotoran air besar atau air kecil, kemudian dilanjutkan dengan membasuhnya dengan air.



Diperbolehkan nencukupkan/ meringkas istinja dengan air atau tiga batu yang dapat membersihkan najis. Namun, jika menggunakan tiga batu belum bersih, maka harus ditambah sampai bersih.

(و) لكن (الأفضل أن يستنجي) أولاً (بالأحجار ثم يتبعها) ثانياً (بالماء) والواجب ثلاث مسحات، ولو بثلاثة أطراف حجر واحد


Bila menghendaki istinjak dengan salah satunya ( dengan air atau tiga batu) maka, penggunaan air lebih utama daripada batu, karena air dapat menghilangkan najis dan bekasnya.

Adapun syarat istinjak dengan batu yaitu jika najisnya belum kering, tidak berpindah dari tempat najis dan tidak terkena najis lain.
Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka harus menggunakan air.

Disarikan dari buku menyingkap sejuta permasalahan dalam Fathul Qorib

(Mus/If)

Posting Komentar untuk " Urgensi Istinjak dan Tata Caranya dalam Islam"