Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa KKN IAIN Kudus Ajak Masyarakat Leyangan Tekan Angka Pernikahan Dini

 

Mahasiswa IAIN Kudus bersama Lini Masyarakat Leyangan


Biliksantri.com, Grobogan _ Dalam upaya menekan angka pernikahan dini, Mahasiswa KKN IAIN Kudus menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini yang berkolaborasi dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang bertempat pada gedung serba guna balai desa Leyangan pada hari ini. 



Mahasiswa KKN IAIN Kudus, Nailis Sa'adah menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan remaja terhadap tergiurnya pernikahan dini.


"Sudah seharusnya segala sesuatu dalam menikah perlu disiapkan sehingga para remaja Leyangan tidak perlu mengikuti trend itu," jelasnya.


Pengurus Pondok Pesantren Nusantara, Ridlwan menyampaikan berbagai dampak negatif pernikahan dini bagi kesehatan fisik dan mental, pendidikan, serta masa depan anak.



Ia mengingatkan bahwa peraturan perundang-undangan, bahwa negara telah membatasi usia pernikahan.


"Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun,"




Sementara itu, Bidan Desa Leyanga, Diana menjelaskan bahwa pernikahan dini juga menyebabkan risiko kesehatan pada perempuan.



“Pernikahan dini dapat menyebabkan komplikasi kehamilan, risiko kematian ibu dan bayi yang lebih tinggi, serta gangguan pertumbuhan janin,” jelasnya.




Ketua PKK desa Leyangan , Siti Fatimah menuturkan bahwa pentingnya peran orang tua dalam mencegah dan memberikan pemahaman kepada anaknya diusia memasukan pernikahan.


“Ibu-ibu PKK memiliki peran penting dalam pencegahan pernikahan dini. Kami ingin memberikan pemahaman kepada remaja dan orang tua tentang bahaya pernikahan dini,"



(Nailis/Al)

Posting Komentar untuk "Mahasiswa KKN IAIN Kudus Ajak Masyarakat Leyangan Tekan Angka Pernikahan Dini"