Carut Marut Sumber Data Nasional, Hindun Anisah Dorong UU Statistik Masuk Prolegnas 2025
Jakarta, biliksantri.com - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Hindun Anisah, menyampaikan keresahannya terkait carut marut sumber data nasional yang seringkali dialami semua pihak termasuk instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. menurutnya, hal itu berimplikasi pada ketidaktepatan dalam mengambil kebijakan. Situasi tersebut, diharapkan bisa segera disudahi.
Pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Cikarang, Jawa Barat, pada Selasa (3/12/2024), Hindun berharap agar Badan Pusat Statistik mampu menjadi institusi utama yang menyajikan Satu Data Indonesia sebagaimana Perpres No. 39 Tahun 2019.
"BPS harus menjadi lokomotif dalam penyatuan data yang bukan hanya sekedar mengumpulkan data-data. Tapi, BPS juga harus mempunyai otoritas lebih luas untuk mengkoordinasikan terkait kebutuhan data," terangnya.
Ia menegaskan, dengan mendesaknya kebutuhan Satu Data Indonesia yang akan menjadi dari rujukan seluruh kepentingan, pasti dibutuhkan regulasi yang memadai berupa Undang-Undang. Sehingga, Hindun menyambut baik UU Statistik untuk masuk dalam Prolegnas 2025.
“Tentu, regulasi baru diharapkan akan meningkatkan kualitas data nasional yang lebih akurat baik secara kuantitatif maupun kualitatif sehingga dapat mendukung berbagai kebijakan strategis pemerintah,” tandas anggota Fraksi PKB ini.
UU Statistik yang saat ini masih berlaku, bagi Hindun sudah tidak relate dengan kebutuhan zaman. Sehingga, revisi UU Statistik menjadi urgent untuk segera dilakukan.
“Semoga saja, BPS bisa bergerak cepat, bersinergi dengan Badan Legislasi agar dalam Prolegnas 2025, bisa rampung dengan baik dan optimal,” pungkasnya.
(Ist/Alf/If)
Posting Komentar untuk "Carut Marut Sumber Data Nasional, Hindun Anisah Dorong UU Statistik Masuk Prolegnas 2025"