Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

IPNU Aceh Timur Soroti Keputusan Kemendagri Soal 4 Pulau Aceh

 

Tamzil, Ketua PC IPNU Aceh Timur (Dok. Istimewa)


Aceh Timur, biliksantri.com —Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Aceh Timur menyampaikan keprihatinan mendalam terkait keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang menetapkan empat pulau yang secara historis dan administratif berada di wilayah Aceh kini masuk ke dalam wilayah administrasi Sumatera Utara.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang sebelumnya berada dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil. Keputusan ini menimbulkan kegelisahan dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat Aceh, termasuk kalangan pelajar dan pemuda.

“Kami sebagai pelajar yang cinta terhadap tanah kelahiran merasa kecewa dan menolak keputusan yang secara sepihak mengurangi kedaulatan wilayah Aceh,” ujar Tamzil, Ketua PC IPNU Aceh Timur, Rabu (4/6/2025) pada saat sambutan.

IPNU Aceh Timur menilai bahwa keputusan Kementerian Dalam Negeri ini tidak hanya mencederai otonomi daerah yang telah dijamin dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), tetapi juga mengabaikan sejarah dan fakta-fakta administratif yang selama ini telah diakui.

“Kami mendesak Pemerintah Aceh, baik eksekutif maupun legislatif, untuk tidak tinggal diam. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan wilayah Aceh ke depan. Jika hari ini empat pulau bisa lepas, maka tidak menutup kemungkinan wilayah lainnya akan mengalami nasib serupa,” tambah Tamzil.

IPNU Aceh Timur juga mengajak seluruh elemen pemuda, organisasi kemahasiswaan, serta masyarakat sipil untuk bersatu menyuarakan penolakan dan menuntut yg keadilan atas keputusan yang dinilai merugikan Aceh tersebut. Mereka berharap Pemerintah Aceh segera mengambil langkah hukum dan diplomasi yang kuat agar keempat pulau tersebut kembali ke pangkuan Tanah Rencong.

Sebagai bentuk kepedulian, IPNU Aceh Timur akan menggelar diskusi publik dan kampanye digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Aceh, terutama generasi muda, tentang pentingnya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah provinsi yang bersejarah ini.

“Ini bukan hanya soal pulau, ini tentang harga diri dan masa depan Aceh,” tegas Tamzil.


Andri/Alf/If

Posting Komentar untuk "IPNU Aceh Timur Soroti Keputusan Kemendagri Soal 4 Pulau Aceh"