Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dianggap Merusak Integritas Pemilu, Perisai Demorasi Bangsa Desak KPU Lakukan Reformasi Pengelolaan DPT dan Sistem Rekrutmen Badan Ad Hoc



Yogyakarta, biliksantri.com – Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) mendesak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap pengelolaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sistem rekrutmen Badan Ad Hoc. Desakan ini disampaikan PDB dalam forum Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) KPU RI periode 2025–2029, yang berlangsung di Hotel Sahid Yogyakarta pada 16–18 November 2025.

PDB, yang mengirimkan 15 anggota PDB DIY dipimpin Ketua Umum Muh. Ashar Sahiz Pardana, menyebut masalah DPT dan kualitas penyelenggara adalah dua isu kritis yang terus berulang dan berpotensi merusak integritas pemilihan.

Muh. Ashar Sahiz Pardana menegaskan bahwa persoalan DPT masih jauh dari kata selesai. Ia mengkritik pemutakhiran data yang dipenuhi pelanggaran prosedural, seperti proses coklit tidak langsung, penggunaan joki, hingga data yang tidak valid.

“Data sampah selalu menjadi persoalan Daftar Pemilih Tetap setiap penyelenggaraan pemilihan,” ungkap Pardana.

Menurutnya, data yang tidak akurat berdampak ganda: warga yang sah kehilangan hak pilih, sementara data tidak valid membuka celah manipulasi dan penggelembungan suara. Persoalan ini sering memicu sengketa Pilkada, yang berujung pada perintah suara ulang dan penambahan beban anggaran negara.

Pardana juga menyoroti kelemahan dalam Rekrutmen dan Pelatihan Badan Ad Hoc. Ia menekankan perlunya penguatan integritas dan netralitas calon anggota, mengingat masih banyak indikasi afiliasi mereka dengan partai politik.

“Kondisi ini berkontribusi pada kesalahan administrasi seperti salah input C1 serta ketidakmerataan kualitas penyelenggara antarwilayah,” jelasnya.

PDB menilai kapasitas kelembagaan KPU tidak bisa hanya mengandalkan perbaikan teknis. Diperlukan pendekatan yang lebih utuh yang memperhatikan kesiapan mental, fisik, dan profesionalisme Badan Ad Hoc melalui supervisi berjenjang yang memadai.

Untuk menjamin pemilihan yang akurat dan berintegritas, PDB merekomendasikan dua langkah strategis yang harus dimasukkan dalam Renstra KPU RI 2025-2029:

Pertama, Revitalisasi sistem pemutakhiran DPT melalui kolaborasi strategis dengan lembaga pemantau independen dalam dimensi tahapan maupun non tahapan. 

Kedua, rekonstruksi sistem rekrutmen dan pelatihan badan ad hoc dengan meningkatkan kualitas seleksi berbasis uji kompetensi teknis disertai peningkatan kapasitas melalui pelatihan berbasis simulasi yang dilakukan secara berkala.

Penguatan kedua rekomendasi tersebut, menurut Pardana, tidak hanya bertujuan memperbaiki proses administrasi penyelenggaraan pemilu, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pemilu.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rantai penyelenggaraan yang lebih transparan, dapat diawasi, dan selaras dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis. Dengan demikian, kualitas pemilu tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan aturan, tetapi juga kompetensi dan kredibilitas penyelenggaranya.

“Penguatan kedua rekomendasi ini bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemilu dan menciptakan rantai penyelenggaraan yang lebih transparan,” ujar Pardana.

Sebagai penutup, ia menegaskan pentingnya integritas penyelenggara. “Pemilihan yang berdaulat dan bermartabat berasal dari integritas penyelenggara serta kolaborasi multisektor dalam pelaksanaannya. Merdeka!”, tegasnya.

PDB berharap usulan ini dapat memperkuat komitmen KPU untuk menghadirkan pemilu yang lebih akurat, adil, dan dipercaya publik di masa mendatang.


Han/If

Posting Komentar untuk "Dianggap Merusak Integritas Pemilu, Perisai Demorasi Bangsa Desak KPU Lakukan Reformasi Pengelolaan DPT dan Sistem Rekrutmen Badan Ad Hoc"