PDB dan Bawaslu Gelar Simposium, Bahas Penguatan Pengawasan Partisipatif Pasca-Pemilu 2024
Biliksantri.com, Jakarta – Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) sukses menggelar Simposium Pengawas Partisipatif bertajuk "Pengawasan Partisipatif sebagai Pilar Demokrasi: Peran Pemantau Independen dalam Reformasi Regulasi Pemilu" di Common Space Ciasem 12 Jawa Room, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/12/2025).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ini mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan untuk membedah tantangan pengawasan pasca-Pemilu 2024 di tengah maraknya pelanggaran terselubung era digital.
Simposium dimulai pukul 13.00 WIB setelah registrasi, dibuka oleh moderator Nova Arista, S.H. (Anggota Bidang Hukum, Riset, Data, dan Informasi PDB) dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mars PDB, serta doa pembuka.
Sesi inti pukul 14.00–16.00 WIB dihiasi dua narasumber utama. M. Rikza Hasballa, S.M., Ketua Umum PDB, menekankan pengawasan partisipatif sebagai pilar utama demokrasi dan fondasi integritas pemilu.
"Pemilu 2024 menunjukkan pelanggaran semakin samar, seperti politik uang nonkonvensional. Pengawasan partisipatif bukan sekadar formalitas, melainkan gerakan kolektif rakyat untuk menjaga kualitas demokrasi," tegasnya.
Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI, mengkritik pengaturan lemah terkait identitas visual kandidat, di mana manipulasi foto dan filter berlebih berpotensi menyesatkan pemilih. Ia menilai pengawasan partisipatif masih bersifat simbolis tanpa penguatan kapasitas, perlindungan hukum, dan tindak lanjut laporan masyarakat.
"Media sosial telah menggeser politik uang dari bentuk tunai ke transfer nontunai, saldo digital, dan insentif aplikasi. Regulasi kepemiluan belum komprehensif mengatasi celah hukum ini," ujarnya.
Diskusi tanya jawab pukul 16.00–16.30 WIB berlangsung sengit. Peserta mendesak peningkatan literasi kepemiluan, keterbukaan informasi, serta kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat sipil.
Dari simposium tersebut lahir rekomendasi berupa penguatan regulasi digital, peningkatan kapasitas pemantau independen, dan mekanisme tindak lanjut laporan publik yang efektif.
Pukul 16.30 WIB, Nova Arista menutup acara dengan pesan bahwa pengawasan partisipatif harus bersifat substantif demi reformasi regulasi pemilu yang inklusif. Simposium ini menjadi momentum refleksi untuk memperkuat demokrasi elektoral yang transparan, berintegritas, dan adil menjelang Pilkada.
/red


Posting Komentar untuk "PDB dan Bawaslu Gelar Simposium, Bahas Penguatan Pengawasan Partisipatif Pasca-Pemilu 2024"